Ketua MUI Sebut Halal Haram Masalah Penting di Indonesia

JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menegaskan mengkonsumsi sesuatu yang halal merupakan tuntunan agama yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar.

“Keyakinan itulah yang selama ini menjadi pegangan bagi kaum muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia,” kata Ma’ruf dalam sambutannya saat membuka Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2018, di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (1/11).

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, dan pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi halal dari MUI.

Ma’ruf yang juga calon wakil presiden ini menambahkan, sebagai negara dengan jumlah populasi penduduk muslim mencapai lebih dari 200 juta jiwa, masalah halal haram di Indonesia menjadi sesuatu yang sangat penting. Ia meminta pelaku usaha untuk melengkapinya dengan sertifikat halal MUI sehingga peran dan keberadaan LPPOM MUI semakin dibutuhkan, seiring dengan tumbuhnya industri makanan minuman dan obat-obatan di Indonesia.

Pada bagian lain, Ma’ruf menjelaskan di tengah ketidakpastian perekonomian global, keberadaan koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro atau UMKM kita harapkan bisa menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional.

“Sebab, seperti kita ketahui, kontribusi UMKM bagi Produk Domestik Bruto atau PDB kita mencapai 60,34 persen. Daya serap tenaga kerja di sektor ini juga sangat besar. Kita tentu berharap, kontribusi UMKM tersebut semakin besar di tahun-tahun mendatang,” terang Ma’ruf.

Terkait dengan hal itu, MUI sejak beberapa tahun terakhir telah merumuskan dan mengimplementasikan konsep yang mengedepankan sistem perekonomian yang adil, merata, dan mandiri berbasis pada koperasi dan UMKM.

Konsep tersebut dimaksudkan untuk mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif serta berkelanjutan, sekaligus memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan teknologi, inovasi, dan kewirausahaan.

INDHEX 2018 ini diselenggarakan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 1 – 3 November 2018, di Gedung Smesco Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (johara/yp)


Artikel yang berjudul “Ketua MUI Sebut Halal Haram Masalah Penting di Indonesia” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments