Delapan Kantong Jenazah Korban Lion Air Kembali Diperiksa di RS Polri Kramatjati
JAKARTA – Delapan kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, yang diterima RS Polri Kramat Jati pada Rabu (31/10/2018), tengah diperiksa.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Pol. Musyafak mengatakan kalau setiap harinya tim DVI memeriksa jenazah korban, setelah itu akan dilanjutkan dengan proses rekonsiliasi.
“Hari ini pemeriksaan post mortem delapan kantong jenazah, nanti sore kita lakukan rekonsiliasi. Setelah itu akan diliris. Apakah ada yang terindentifikasi atau tidak, nanti kita rilis,” ujar Musyafak pada Kamis (1/11/2018).
Jumlah keluarga yang telah melaporkan data ante mortem ke RS Polri sudah 212 keluarga. Tetapi, hanya 189 keluarga yang terverifikasi. Musyafak menjelaskan, hal ini disebabkan adanya data yang double entah dari anggota keluarga maupun dari teman dan keluarga.
” Dari 189 yang suda hasil dari verifikasi dari 212 itu, baru diambil 152 sampel DNA,” tandasnya.
Sebelumnya pada Rabu (31/10/2018) satu jenazah korban pesawat naas ini berhasil teridentifikasi, ada jenazah tersebut atas nama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Kondisi jasad korban yang tergolong baik, sehingga dapat dilakukan identifikasi melalui lima jari kanan korban dengan sidik jari. Jenazah korban yang diketahui staff Kementrian ESDM ini telah diterbangkan ke Sidoarjo pada pukul 05.00 WIB tadi.
Diketahui, pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) sebagai penerbangan JT-610 dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, dinyatakan jatuh di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018) pukul 10.00 WIB oleh BASARNAS.
Pesawat JT-610 ini berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB, namun tak lama berselang, pukul 06.33 WIB pesawat tersebut hilang kontak dengan Jakarta Control. Di dalam pesawat tersebut terdapat 189 orang yang terdiri dari dua pilot, lima awak kabin, dan 181 penumpang. (cw2/b)
Artikel yang berjudul “Delapan Kantong Jenazah Korban Lion Air Kembali Diperiksa di RS Polri Kramatjati” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment