Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, Pemerintah Dinilai Lalai

JAKARTA – Maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dinilai terjadi karena faktor kelalaian dari pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono menganggap Kemendagri lalai dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada kepala daerah yang menjabat.

“Pemerintah dalam hal ini Kemendagri lalai melakukan pengawasan dan pembinaan. Mengapa lalai, kasus di (Bupati) Cirebon, berapa kali laporan rakyat kepada pemerintah bahwa Bupati Cirebon ini sudah banyak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan janji sebagai kepala daerah. Namun baru ketangkep ketika KPK lakukan itu,” ujarnya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Bayu menerangkan tidak ada sistem peringatan dini yang dijalankan inspektorat. Dinilai inspektorat saat ini belum menjalankan tugasnya sebagai pengawas internal pemerintahan..

“Artinya early warning siatem gak berfungis padahal mereka punya inspektorat-inspektorat ini. Sayangnya inspektorat tidak ada niat baik untul diperkuat. Bahkan inspektorat masih menjadi, saat ini, rubber stamp aja, menjadi lembaga stempel kepala daerah,” tandasnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan 19 kepala daerah sepanjang tahun 2018. Sementara itu tercatat sudah 100 kepala daerah yang pernah berurusan dengan lembaga antirasuah itu. (ikbal/yp)


Artikel yang berjudul “Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, Pemerintah Dinilai Lalai” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments