Termakan Umpan Polisi, Residivis Curanmor Ini Kena Batunya
DEPOK – Anggota Satreskim Polsek Sawangan berhasil memancing pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memasang umpan sepeda motor yang sengaja diparkir oleh anggota untuk dicuri oleh pelaku di Area parkir FIF, Jalan Raya Pondok Petir, Sawangan, Kota Depok, Rabu (3/7/2019).
Pelaku Alimin (33), pria pengangguran ini tidak berkutik setelah termakan pancingan sepeda motor anggota yang hendak dicuri sedang diparkir dalam keadaan kunci masih menyantel.
“Pada saat pelaku mau mencuri motor dengan kunci masih menyantel di stop kontak, sudah berada di atas motor langsung disergap anggota Buser Bripka Yoyo dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo kepada Poskotanews.com.
Kompol Suprasetyo mengatakan lokasi kejadian kerap dikeluhkan masyarakat sekitar sering terjadi pencurian sepeda motor. “Dikenal warga lokasi kejadian rawan pencurian motor. Mendapatkan laporan masyarakat langsung anggota melakukan undercover dengan memberikan umpan sasaran dan pelaku berhasil ditangkap,” katanya.
Perwira jebolan Reguler angkatan 29 ini menambahkan sepeda motor Yamaha N-max B-3416-EFZ milik SVP FIF yaitu Afiatna (26), yang menjadi “umpan” untuk pelaku selamat.
Sementara itu pengakuan pelaku yang baru keluar penjara 2 tahun ini atas kasus yang sama di Lapas daerah Palembang, mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan buat memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari menjadi faktor kembali ke dunia hitam kejahatan.
“Alasan tidak bekerja pelaku nekat kembali menjadi pencuri motor. Selain itu pelaku juga sudah punya keluarga dengan anak satu, hidup dengan mengontrak butuh biaya banyak juga,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku merupakan residivis ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun. “Barang bukti berupa motor N-Max diamankan anggota,” tutupnya. (angga/ys)
Artikel yang berjudul “Termakan Umpan Polisi, Residivis Curanmor Ini Kena Batunya” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment