Kejar Pemasok Sabu Nunung, Polisi Bentuk Tiga Tim
JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus memburu tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyandung Komedian Nunung. Tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian (DPO) tersebut, yakni K, ZUL, dan AT.
Untuk mengejar ketiga tersangka itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun membentuk tiga tim.
“Tim masih ada di lapangan. Tim ini kita bagi tiga, terkait pertama DPO ZUL, kedua DPO K dan DPO AT. Tim masih ada di beberapa daerah,” ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Tak hanya mengantongi identitas dari ketiga tersangka yang masih DPO ini, pihaknya juga sudah mendeteksi keberadaan ketiga DPO tersebut. Meski begitu, ia belum dapat mengungkapkannya, mengingat timnya masih melakukan pengejaran terhadap para DPO itu.
“Ya sudah kita ketahui, yang jelas mereka ini bukan pengecer tapi di atasnya,” seru Calvijn.
Sebelumnya disebutkan bahwa sebanyak enam tersangka telah terungkap oleh polisi, yakni HM alias TB, E, IP, K, ZUL, dan AT. Namun hingga kini, K, ZUL dan AT masih dalam pencarian polisi (DPO).
Tersangka E berperan memberikan narkoba jenis sabu kepada TB. Sabu tersebut kemudian diserahkan oleh TB kepada Nunung. Transaksi tersebut biasa dilakukan di kediaman Nunung, Tebet, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, tersangka E berkoordinasi dengan tersangka IP untuk mencarikan sabu pesanan TB. Keduanya dapat berkomunikasi dikarenakan berada di dalam Lapas yang sama dan sel yang berdekatan.
“Kebetulan si tersangka E ini dimintai tolong oleh tersangka TB untuk mencarikan sabu-sabu. Tersangka E meminta dicarikan sabu-sabu kepada tersangka IP. IP kemudian meminta sabu-sabu kepada ZUL,” kata Calvijn.
Begitu pesanan sabu telah siap, tersangka E akan memberitahukan hal tersebut kepada tersangka TB. Kemudian tersangka E mengintruksikan kepada DPO K untuk meletakan sabu pesanan TB itu di tempat yang telah ditentukan. Kemudian tersangka TB akan mengambil pesanan tersebut dan menyerahkannya kepada Nunung.
Diketahui, Nunung ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Tidak sendirian, sang suami, July Jan Sambiran alias JJ, turut diamankan akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (firda/mb)
Artikel yang berjudul “Kejar Pemasok Sabu Nunung, Polisi Bentuk Tiga Tim” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment