Anies Berharap Pom Bensin Siapkan Fasilitas Uji Emisi Kendaraan

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mendorong bengkel dan pom bensin menyediakan alat uji emisi kendaraan. Ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merealisasikan semua kendaraan lolos uji emisi.

Anies menyampaikan Pemprov akan memperketat uji emisi pada 2020. Terkait hal ini, ia telah melakukan rapat bersama lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Harapannya dalam satu dua minggu ini akan selesai tentang mekanisme pengaturannya supaya kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta itu bukan termasuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, harus semuanya lolos uji emisi,” kata Anies, Selasa (2/7/2019).

Anies menambahkan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka akan dikenakan tarif parkir yang lebih mahal. Sehingga hal itu bisa memacu pemilik kendaraan untuk memperbaikinya kendaraaanya agar lolos uji emisi.

“Ini akan diatur karena data uji emisi kan digabung dengan data kendaraan bermotor, data tempat parkir akan jadi satu,” kata dia.

Untuk saat ini, lanjut Anies, sudah ada sekitar 150 bengkel di Jakarta yang memiliki fasilitas uji emisi. Angka tersebut dinilai masih kurang dengan volume kendaraan di Jakarta. Sehingga Pemprov DKI akan mendorong bengkel di Jakarta agar memiliki fasilitas uji emisi.

“Dibutuhkan 700-an bengkel uji emisi. Maka kita akan mendorong bengkel memiliki fasilitas uji emisi, kita undang pom bensin punya alat ukur uji emisi seperti memiliki fasilitas pompa ban,” ujar Anies.

Dengan begitu, selain bisa mewujudkan seluruh kendaraan di Jakarta lolos uji emisi juga membuka peluang bagi bengkel dan pemilik pom bensin mendapat penghasilan lebih dengan menambah fasilitas uji emisi.

“Sehingga, masyarakat bisa dapatkan informasi emisi yang dikeluarkan dengan mudah dan cepat. Ini peluang di bergerak perbengkelan dan pom bensin, ini kesempatan,” tandas Anies. (yendhi/yp)


Artikel yang berjudul “Anies Berharap Pom Bensin Siapkan Fasilitas Uji Emisi Kendaraan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments