Pemkot Jaksel Terima Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

JAKARTA – Warga Jakarta Selatan yang akan mudik tak perlu bingung menitipkan kendaraannya. Pasalnya, Pemkot Jakarta Selatan menyediakan penitipan kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan tujuannya agar warga merasa aman dan nyaman selama di kampung halamannya.

Wali Kota, Jakarta Selatan Marullah Matali mengakui kalau di kantor wali kota disediakan penitipan kendaraan. Menurutnya, selain di kantor wali kota, kelurahan dan kecamatan di Jakarta Selatan juga bisa untuk penitipan kendaraan warga.

“Seperti dilaksanakan tahun lalu, tahun ini juga pemerintah menyediakan lokasi penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik.  Ini kami lakukan agar warga yang mudik akan merasa aman dan nyaman selama di kampung halamannya,” tutur Marullah Matali.

Menurutnya, bagi warga yang akan menitipkan kendaraan ada syarat-syaratnya seperti harus memperlihatkan surat-surat kendaraan yang asli, mengisi form atau berita acara yang disediakan oleh petugas. “Selain itu kami juga mengimbau untuk memberikan fotokopi KTP dan STNK kendaraan yang dititipkan kepada petugas,” ujarnya.

Marullah menambahkan, penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. “Penitipan kendaraan dibuka mulai H-7 sampai dengan H+7,” imbuhnya. (wandi/ys)


Artikel yang berjudul “Pemkot Jaksel Terima Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments