Kurang dari 12 Jam, Rampok yang Tewaskan Purnawirawan Marinir di Depok Ditangkap

DEPOK –  Anggota Tim Reskrim Polresta Depok dan Polsek Limo berhasil meringkus pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap korban anggota Purnawirawan TNI di Limo, Senin (1/7/2019) pagi.

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan dalam kurun waktu dibawah 12 jam dibawah pimpinan langsung Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku berinisial BS, ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Sukabumi Jawa Barat,” ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi.

(Baca: Purnawirawan Marinir Berpangkat Kolonel Tewas Dibacok Rampok)

Berkat koordinasi yang baik di tim lapangan, pelaku dapat terungkap dengan cepat. “Pelaku masih dalam perjalanan ke Polresta Depok dari Sukabumi, setelah dimintai keterangan nanti akan diketahui motif menghabisi korban seperti apa,”tuturnya.

“Barang bukti hasil kejahatan pelaku berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya setelah dilakukan penggeledahan oleh  anggota. Pelaku diancam dengan Pasal 365 yo 338 dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara.”

Sebelumnya, rampok menghabisi nyawa pemilik rumah anggota Purn Marinir berpangkat Kolonel di Jalan Artayasan RT.003/05, Grogol, Limo, Kota Depok, Minggu (30/6) malam. pelaku. berhasil mengondol HP dan Laptop serta dompet dengan korban Reinhard Parerungan. (angga/tri)


Artikel yang berjudul “Kurang dari 12 Jam, Rampok yang Tewaskan Purnawirawan Marinir di Depok Ditangkap” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments