Dua Jaksa Kena OTT, Jamintel Antar Aspidum Kejati DKI Diperiksa KPK
JAKARTA – Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dua oknum Jaksa sekaligus anak buahnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (29/6/2019).
Aspidum diantar oleh pejabat Kejagung, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka, dini hari tadi. Agus kini dimintai keterangan soal dugaan penerimaan suap.
“Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019).
(Baca: Ini Kronologi OTT KPK Terhadap Dua Oknum Jaksa)
KPK langsung memeriksa Agus Winoto setiba di kantor mereka. Hasil penyelidikan bakal disampaikan KPK paling lambat sore nanti. “Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini,” ucap Febri.
(Baca: Dua Jaksa Kena OTT Masih Diperiksa KPK Belum Tentu Diserahkan ke Gedung Bundar)
Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB. KPK sempat mencari keberadaan yang bersangkutan usai OTT terhadap oknum jaksa.
(Baca: Terkait OTT, KPK Minta Aspidum Kejati DKI Diserahkan)
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit 21 ribu dolar Singapura.
Putra Jaksa Agung
Sementara itu Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, dua oknum Jaksa yang ditangkap KPK dan kolaborasi Kejati DKI Jakarta yakni Jaksa berinisal YE dan YH terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Ia juga menegaskan bahwa kabar putra Jaksa Agung HM Prasetyo, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Bayu Adhinugroho terlibat dalam perkara itu merupakan berita tidak benar alias hoax.
(Baca: HM Prasetyo Akui Dua Jaksa Terkena OTT KPK)
“Bahwa terkait sebelumnya ada pemberitaan di media online yang menyebutkan keterlibatan anak Jaksa Agung kami tegaskan bahwa itu adalah tidak benar alias hoax,” tegas Nirwan secara terpisah. (adji/ys)
Artikel yang berjudul “Dua Jaksa Kena OTT, Jamintel Antar Aspidum Kejati DKI Diperiksa KPK” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment