Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Tidak Ada yang Dirugikan

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai tidak ada pihak yang dirugikan atas kebohongan yang disebarkan oleh Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan terhadap Ratna.

“Tidak ada yang dirugikan. Siapa yang dirugikan?,” ujar Fahri ditemui seusai persidangan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5/2019).

Sebab, menurutnya, dampak dari kebohongan tersebut sudah langsung diterima oleh Ratna. Seperti misalnya, reputasi Ratna sebagai aktivis menjadi tercoreng.

“(Dampaknya) Dia sudah telan. Dia sudah bilang. Dua hari kan cuma itu. Meledak sudah selesai kok. Apalagi,” kata Fahri.

“Bagi saya Bu Ratna sudah menelan bahwa dia bohong dan dia sudah minta maaf. Ya sudah selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah turut menjadi saksi fakta dalam persidangan Ratna Sarumpaet yang diadakan pada Selasa (7/5/2019) pagi.

Tak hanya Fahri Hamzah, ada pula Staff Pribadi Ratna, Nur Cahaya Nainggolan sebagai saksi ahli, serta saksi ahli bahasa Frans Asisi. Ketiganya merupakan saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Diketahui, Ratna merupakan terdakwa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan dirinya. Ia ditangkap pada 4 Oktober 2018 lalu.

Kini, ia tengah menjalani persidangan terkait kasusnya tersebut di PN Jakarta Selatan. Di mana hari ini, agenda persidangannya tersebut masih mendengarkan keterangan saksi.

Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (cw2/tri)


Artikel yang berjudul “Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Tidak Ada yang Dirugikan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments