Sidang Hari Ini, Fahri Hamzah Jadi Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5/2019) pagi.
Fahri adalah saksi yang meringankan Ratna dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan dirinya.
“Sidang hari ini agendanya pembuktian. Dihadirkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa sebanyak tiga orang, yakni dua saksi fakta dan satu saksi ahli. Salah satu saksi fakta yang hadir Bapak Fahri Hamzah,” ujar Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin, ketika dikonfirmasi pada Selasa (7/5/2019).
Adapun saksi yang dihadirkan nantinya bukan hanya Fahri Hamzah. Ada pula satu saksi fakta lain, yakni asisten Ratna dan satu saksi ahli yang belum disebutkan identitasnya.
Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, artis cantik Atiqah Hasiholan akan mendampingi ibundanya. “Iya nanti ditemani anaknya Atiqah,” imbuh Insank.
Ratna menjadi terdakwa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan dirinya. Ia ditangkap pada 4 Oktober 2018.
Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (cw2/yp)
Artikel yang berjudul “Sidang Hari Ini, Fahri Hamzah Jadi Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment