Sebelum Sidang, Ratna Peluk Atiqah Hasiholan
JAKARTA – Terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali menjalani persidangan terkait penyebaran berita bohong atau hoaks dalam kasus penganiayaan dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pmSelasa (7/5/2019).
Berdasarkan pantauan poskotanews.com, Ratna tiba di PN Jakarta Selatan pukul 08.40. Ia mengenakan baju putih dan hijab abu-abu. Ratna turun dari mobil kejaksaan.
Artis cantik Atiqah Hasiholan tiba bersamaan dengan kedatangan Ratna, namun turun dari mobil berbeda. Sebelum memasuki pengadilan, Ratna merangkul putrinya itu.
Disinggung perihal persidangan hari ini, Ratna menyebutkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan datang sebagai saksi meringankan.
“Iya kalau Fahri udah (konfirmasi hadir),” ujar Ratnanya.
Ia berharap kesaksian Fahri nantinya dapat meringankan sehingga pidana hukuman yang akan dijatuhkan terhadapnya dapat lebih ringan.
“Beliau kan saksi yang meringankan ya saya harap (dapat meringankan saya). Insyaallah (membantu banyak),” harapnya.
Ratna adalah terdakwa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan dirinya. Ia ditangkap pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (cw2/yp)
Artikel yang berjudul “Sebelum Sidang, Ratna Peluk Atiqah Hasiholan” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment