Positif Konsumsi Sabu, Polisi Sebut Andi Arief sebagai Korban

JAKARTA – Positif mengkonsumsi narkoba, polisi menjyebut Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai korban. Ini karena tidak tidak ditemukannya barang bukti narkoba dilokasi penangkapan di salah satu kamar Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal mengatakan, hingga saat ini status Andi Arief hanya sebagai korban. Polisi membutuhkan waktu 3×24 jam untuk menentukan status hukum Andi Arief selanjutnya.

“Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebagai pengguna, hanya sebatas pengguna. Bisa dikatakan korban,” kata Iqbal di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Namun demikian, dia pastikan proses pemeriksaan dan pendalaman secara saintifik akan segera dirampungkan oleh penyidik. Iqbal meminta semua pihak tidak mempercayai semua berita dan foto-foto yang berseliweran di media sosial terkait penangkapan Andi Arief.

“Karena ada beberapa narasi-narasi yang berbentuk laporan-laporan seperti dari pihak kepolisian yang sudah menyebar kemana-mana itu saya nyatakan itu belum tentu benar, diduga kuat bisa tidak benar,” ucap Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal juga membantah Andi Arief berusaha menghilangkan barang bukti dan bersama seorang wanita ketika ditangkap. Ketika penangkapan, salah satu petinggi Partai Demokrat itu hanya sendiri.

“Itu kan beredar closet sampai copot dan lain-lain gitu kan? Nah sekali lagi rekan-rekan itu semua belum tentu benar jadi saya sampaikan tidak ada upaya-upaya menghilangkan barang bukti,” papar Iqbal. (yendhi/yp)


Artikel yang berjudul “Positif Konsumsi Sabu, Polisi Sebut Andi Arief sebagai Korban” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments