Peraturan Kurangi Sampah Plastik Tengah Digodok di Sukabumi

SUKABUMI – Peraturan mengenai pengurangan sampah plastik di Kota Sukabumi, Jawa Barat tengah digodok. Nantinya, payung hukum yang juga mengatur pengurangan penggunaan plastik di pusat perbelanjaan atau minimarket ini berupa peraturan wali kota (perwal).

Kota Sukabumi akan segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pengurangan sampah plastik. Termasuk di dalamnya pengurangan penggunaan plastik di pusat perbelanjaan atau minimarket.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Adil Budiman, Minggu (3/3/2019), penggodokan perwal ini mengacu pada kebijkan strategi daerah (Jakrasda) tentang pengurangan sampah. Ia berharap dengan aturan ini pengurangan sampah sekitar 30 persen dilakukan oleh masyarakat dan 70 persen oleh pemerintah.

“Dengan adanya perwal ini dapat mengurangi produksi sampah yang per harinya mencapai sebanak 171 ton. Mudah-mudahan pada akhir 2019 atau awal 2020 perwal mengenai pengurangan sampah plastik ini bisa diterapkan,” bebernya.

Ke depan, sambung Adil, di ritel atau minimarket serta pusat perbelanjaan tidak diperkenankan memberikan plastik sebagai tempat belanja. Namun warga membawa tempat belanja dari rumahnya masing-masing.

Dengan begitu, pengurangan sampah diperlukan karena lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Cikundul, menyusut. Saat ini lahan yang tersisa hanya seluas 1.200 meter dan diperkirakan akan habis pada tahun sekarang.

“Per harinya TPA sampah Cikundul Kecamatan Lembursitu menampung sebanyak 102 ton sampah. Sementara produksi sampah per hari mencapai 171 ton,” ujarnya.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menuturkan pemkot sudah mengalokasikan dana dalam APBD 2019 sebesar Rp16 miliar untuk perluasan lahan TPA sampah. Dana tersebut dinilai belum mencukupi untuk memperluas lahan TPA. Sehingga dana perluasan ini rencananya akan ditambah pada APBD 2020 mendatang.

“Masyarakat harus meningkatkan pengolahan sampah. Sehingga sampah yang dibuang ke TPA makin berkurang,” tandasnya. (sule/yp)


Artikel yang berjudul “Peraturan Kurangi Sampah Plastik Tengah Digodok di Sukabumi” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments