Dinyatakan Sebagai Korban, Andi Arief Bisa Direhabilitasi
JAKARTA – Polisi menyatakan Andi Arief positif konsumsi narkoba jenis sabu dan tidak terbukti sebagai pengedar. Untuk itu, besar kemungkinan Wasekjen Partai Demokrat ini akan dilakukan rehabilitasi.
“Ya mekanisme itu memang ada, kemungkinan di rehab (rehabilitasi), karena dia korban,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan tes urine terhadap Andi Arief dan hasilnya positif konsumsi sabu. Namun, dalam penggerebekan itu polisi tidak menemukan adanya barang bukti sabu hanya alat hisap.
(Baca : Polisi Sebut Andi Arief Tidak Terkait Kelompok Mafia)
Polisi juga belum menemukan adanya bukti-bukti yang mengarah Andi Arief sebagai pengedar. Dalam penangkapan juga ditegaskan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dan tidak ada seorang wanita.
“Kami sudah juga melakukan tes urine, terhadap saudara AA dan positif mengandung metamvetamin atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna. Ya bisa dikatakan korban,” ucap Iqbal.
Andi Arief ditangkap di salah satu kamar Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Polisi meminta masyarakat tidak percaya dengan informasi yang beredar di media sosial (medsos) terkait penangkapan politisi Demokrat tersebut.
Saat ini, Andi Arief masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan turut dimintai keterangan tiga orang saksi. Barang bukti bong atau alat hisap sabu telah disita polisi. (yendhi/tri)
Artikel yang berjudul “Dinyatakan Sebagai Korban, Andi Arief Bisa Direhabilitasi” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment