Lapas Jadi Hilir Peredaran Narkotika, Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kemenkumham

JAKARTA – Komisi III DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Menteri Hukum dan HAM. Langkah pemanggilan itu karena Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) dinilai tak berhasil merevitalisasi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang masih menjadi hilir peredaran narkotika.

Anggota komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan tersebut. Karena selama ini, masih banyak permasalahan yang muncul dari dalam lapas. “Komisi III segera memanggil menteri Hukum dan HAM untuk menjelaskan itu,” katanya, usai menghadiri pemusnahan 99,7 kilogram sabu di halaman Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (1/3/2019).

Menurut Hinca, komisi III DPR RI akan segera melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan kemenkumham. Pihaknya akan khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di komisi III. “Saya melihat sendiri di daerah Sumatera Utara tidak ada lagi lapas di Labuan Bilik. Kalaupun ada sudah over capacity. Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan,” tuturnya.

Dikatakan pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat ini, reward and punisment menjadi standart kita dalam menjalankan fungsi jabatan. Namun bila hal itu tidak berhasil harusnya ada tindakan tegas atas kegagalan yang didapat. “Karena itu jika sudah sedemikian rupa posisinya, tentu Menteri Hukum dan HAM harus melakukan tindakan yang cepat. Masih banyak yang bagus-bagus dan berkompeten untuk itu,” tegasnya.

Selama ini, kata Hinca, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi. Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika. “Saya kira dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba,” tegasnya.

Dikatakan Hinca, untuk penanganan masalah lapas ini harus dilakukan dengan sangat serius. Pasalnya, hal itu menyangkut masalah kemanusiaan baik masalah narkotika, pengawasan, hingga kehidupan yang ada didalamnya. “Karena itu, menkumham harus bisa mengatasi masalah yang ada dan memilih dirjen PAS yang benar, karena harus betul-betul konsen soal ini,” ungkapnya.

Atas rencana pemanggilan terhadap Kemenkumham, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menyambut baik hal tersebut. Pasalnya, pihak BNN juga sudah cukup gerah karena lapas masih menjadi sarang peredaran narkotika. “Kami sangat mendukung dengan pemanggilan tersebut, karena kami yang selama berjuang siang malam memberantas narkoba namun didalam lapas masih dengan mudah mengendalikan,” ungkapnya.

Selama ini, kata Arman, pihaknya juga sudah menyampaikan ke dirjen PAS bahwa 90 persen pengendali narkoba berada didalamnya. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika. “Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan,” ungkapnya.

Atas semua permasalahan itu, kata Arman, pihaknya juga meminta menteri Hukum dan HAM untuk mereposisi Dirjen PAS. Pasalnya, semua data dan hasil penyelidikan sudah disampaikan, namun pengendalian dari dalam lapas masih terus terjadi. “Apalagi kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan dirjen PAS, namun tetap saja kami masih menemukan napi yang mengendalikan penyelundupan narkotika,” tegasnya. (ifand/mb)


Artikel yang berjudul “Lapas Jadi Hilir Peredaran Narkotika, Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kemenkumham” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments