Kelompok Lampung Ditangkap di Sukabumi
SUKABUMI – Anggota Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota membekuk komplotan pencuri spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Kelima tersangka yang menamakan diri Kelompok Lampung Selatan ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota, Jawa barat sejak Kamis (28/2/2019).
Tersangka J (38), M (35), ITW (42), H (42) dan NS (37) menjalankan aksi dengan mengelabui korbannya dengan cara mengganjal slot kartu ATM menggunakan tusuk gigi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan a pelaku memanfaatkan ketika korban kebingungan lantaran kartu ATM-nya macet setelah mereka ganjal pakai tusuk gigi. Tersangka muncul menghampiri korban lalu dan pura-pura membantu.
“Peralatan yang digunakan tersangka pakai sederhana. Mereka mengelabui korbannya yang berniat menarik uang tunai di ATM. Begitu macet langsung pura-pura memberikan bantuan,” kata Susatyo Purnomo saat jumpa pers di salah satu gerai ATM Kecamatan Cikole, Kamis (28/2/2019).
Pelaku lalu meminta memasukan nomor PIN ATM-nya. Di saat bersamaan, pelaku lainnya mengintip PIN ATM korban. Lalu, secepat kilat pelaku menukar ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disiapkan seolah kartu berhasil dikeluarkan.
“Setelah korban pergi, ATM milik korban yang terganjal dikeluarkan menggunakan pisau pemotong dan penjepit. Terakhir beraksi mereka menguras uang Rp 1,9 juta,” ungkap Susatyo.
Akibat perbuatannya mereka dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (sule/b)
Artikel yang berjudul “Kelompok Lampung Ditangkap di Sukabumi” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment