Penindakan Tematik Lawan Arus, Ditlantas PMJ Tindak 2.857 Pelanggar

JAKARTA –  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Tematik, di lokasi-lokasi rawan kecelakaan (Blackspot) di Jakarta. Adapun sasarannya pelanggar lawan arus,  mulai Kamis (31/1) hingga Kamis (7/2) mendatang.

Dari hasil penindakan tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 2.857 pelanggar lawan arus. “1.218 pelanggar kami tilang, 1.649 pelanggar dilakukan teguran secara humanis,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Jumat (1/2/2019).

Dikatakan, kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar, namun lebih jauh menekan angka kecelakaan.

“Lawan arus adalah salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan. Resiko fatalitasnya juga sangat tinggi. Karena itu, kami intens melakukan operasi Kepolisian untuk pelanggaran lalu lintas ini,” kata Kombes Yusuf.

“Polanya, kami tidak hanya melakukan tindakan refresif yang meliputi teguran dan tilang. Namun juga melakukan sosialisasi,” sambungnya.

Selain itu, dalam operasi tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan sebanyak 42 kali, penyuluhan dan edukasi 26 kali, pengaturan 455 kali, penjagaan 387 kali, serta patrol I 157 kali. “Kami harapkan pengendara untuk lebih disiplin berlalu lintas di jalan raya,” ucapnya. (ilham/tri)


Artikel yang berjudul “Penindakan Tematik Lawan Arus, Ditlantas PMJ Tindak 2.857 Pelanggar” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments