Jumat Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro
JAKARTA – Rencananya, Jumat (31/1/2/2019) siang, pengamat politik Rocky Gerung akan menghadiri undangan klarifikasi yang dikirimkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Rocky dijadwalkan klarifikasi terkait kasus dugaan penghinaan agama atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa ‘Kitab suci adalah fiksi’.
Pernyataan tersebut ditayangkan di TvOne dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC) dengan tajuk ‘Jokowi- Prabowo Berbalas Pantun’, pada 10 April 2018 lalu.
Namun karena berhalangan hadir, kuasa hukum dari Rocky mengirimkan surat permohonam untuk pengunduran agenda tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Namun hari ini yang kita undang ke Makassar jadi sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pengacaranya, akan datang besok. Setelah salat jumat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Menurutnya, klarifikasi ini berkaitan dengan laporan Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 16 April 2018 lalu. Hal ini guna pengembangan laporan polisi tersebut.
“Jadi intinya bahwa polisi mengundang untuk klarifikasi biar terlapor ini bisa menyampaikan klarifikasinya, atau agar bisa menyangkal daripada tuduhannya. Makanya kita berikan waktu untuk klarifikasi,” tandas Argo.
Sebelumnya diketahui, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (16/4/2018). Dalam pelaporannya tersebut, Lapian juga membawa sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman terkait adanya dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Rocky Gerung. (cw2/b)
Artikel yang berjudul “Jumat Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment