Apartemen Tiga WNA di Cinere Digerebek Petugas Gabungan
DEPOK – Tiga WNA asal Afrika diamankan anggota gabungan Polsek Limo dan Imigrasi Kota Depok dari apartemen di Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jumat (1/2). Ketiga WNA tersebut melanggar ijin tinggal atau overstay.
Kapolsek Limo Kompol Mohammad Iskandar mengatakan ketiga WNA tersebut yaitu KP, 40, asal Senegal, NEM,24, asal Nigeria, dan ESN,30, asal Nigeria, langsung dibawa petugas Imigrasi Kota Depok dari dalam kamar apartemennya.
“Kita amankan bersama petugas gabungan Imigrasi sekitar pukul 21.30 WIB dari dalam kamar apartemennya. Penangkapan dipimpin pihak Imigrasi oleh Joko beserta empat anggota setelah mendapat laporan bahwa ada warga negara asing yang tinggal menyalahi ijin keimigrasian,” ujarnya Jumat pagi.
Kompol Mohamad Iskandar mengungkapkan ketiga pelaku tinggal di apartemen lantaran disponsorin atau agensi dari salah satu warga.
“A ini adalah selaku sponsor atau agensi yang membuat ketiga WNA diketahui menyalahi ijin tinggal di Cinere,”tuturnya.
Petugas gabungan Polsek Limo dan Imigrasi Depok mengamankan WNA
Sewaktu petugas ingin melakukan pengecekan surat-surat keimigrasian, lanjut Kompol Iskandar, ketiga WNA ini tidak kooperatif malah menutup pintu apartemen.
“Akhirnya pintu kamar kita buka paksa dengan disaksikan pihak security setempat. Dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang mencurigakan seperti narkoba atau senjata api. Setelah itu langsung dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan,”tutupnya. (angga/b)
Artikel yang berjudul “Apartemen Tiga WNA di Cinere Digerebek Petugas Gabungan” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment