Demi Anak, Ayo Ramai-ramai Mengurus KIA

JAKARTA – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan terus melakukan pelayanan jemput bola Kartu Identitas Anak (KIA). Ini dilakukan agar nantinya seluruh anak yang ada di wilayah Jakarta Selatan memiliki KIA .

Seperti pelayanan yang digelar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pola Idaman, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Sebanyak 297 warga mengurus KIA.

Kasudin Kependudukan dan Pencatat Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, layanan jemput bola KIA ini bertujuan meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. KIA juga merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.

“Dengan adanya Kartu Identitas Anak (KIA), anak yang berusia 0 hingga sebelum usia 17 tahun diharapkan memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan,”kata Abdul Haris, Sabtu (1/12).

Menurutnya, data pengajuan pembuatan KIA nantinya akan diproses paling lambat 14 hari kerja dan kembali akan didistribusikan langsung oleh Sudin Dukcapil. Dirinya berharap nantinya seluruh anak di Jakarta Selatan memiliki kartu identitas sendiri.

Haris juga mengimbau kepada warga yang anaknya belum memiliki KIA mengurus baik ke kelurahan, kecamatan atau langsung ke Sudin Dukcapil dan layanan ini gratis. (wandi)


Artikel yang berjudul “Demi Anak, Ayo Ramai-ramai Mengurus KIA” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments