PGI Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketum Baru, Ini Syaratnya
JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) bakal melaksanakan pemilihan Ketua Umum baru periode 2018-2022 pada Musyawarah Nasional (Munas) 2018, di Grand City Convex, Surabaya, 29-30 November. Dalam acara itu, PB PGI di bawah pimpinan Murdaya Po juga akan memberikan laporan pertanggung jawaban hasil kerja selama periode 2014-2018.
Karenanya, Murdaya Po berharap seluruh perwakilan anggota PB PGI dapat hadir pada acara Munas mendatang. “Kami berharap seluruh perwakilan anggota PGI dapat hadir di acara Munas ini, sehingga mereka bisa turut aktif menyampaikan aspirasinya untuk mendukung perkembangan prestasi golf di Indonesia, ” kata Murdaya Po di Pondok Indah Golf Course, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono selaku Ketua Panitia Penyelenggara Munas PGI 2018 menjelaskan, ada beberapa materi pokok yang dibahas dalam Munas ini. “Agenda pertama adalah penyampaian pertanggung jawaban PB PGI periode 2014-2018, membahas dan menetapkan program kerja nasional, dan yang terakhir adalah memilih serta menetapkan Ketua Umum PGI yang selanjutnya bertindak sebagai formatur tunggal untuk menyusun dan menetapkan Pengurus Besar PGI,” katanya.
Ia menambahkan dalam pemilihan Ketua Umum periode 2018-2022, perolehan suara nanti akan diambil mulai dari pengurus klub golf dari seluruh Indonesia, pengurus kota dan pengurus kabupaten, hingga pengurus provinsi PB PGI.
Untuk pengurus provinsi memiliki dua hak suara. Sementara untuk pengurus kota, pengurus kabupaten, dan pengurus klub, memiliki satu suara.
I Gusti Putu Gede, selaku Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Ketua Umum PB PGI menjelaskan, pihaknya sudah mulai membuka pendaftaran mulai 1 hingga 12 November 2018. Syaratnya, setiap bakal calon ketua umum wajib mendapat rekomendasi tertulis dan atau diusulkan secara tertulis oleh minimal enam Pengprov dengan ketentuan tiap pengurus provinsi hanya dapat merekomendasikan satu nama bakal calon.
Selain itu, bakal calon juga harus telah menjadi anggota PB PGI. “Jadi dengan syarat itu, minimal bisa ada lima calon. Puncaknya nanti akan dibahas pada sidang paripurna saat Munas nanti,” ujarnya.
Formulir pendaftaran beserta kelengkapannya dapat diambil di Sekretariat Penjaringan dan Penyaringan dengan alamat kantor PGI Pondok Indah Golf Course, Jakarta, atau dapat diunduh melalui laman resmi PB PGI.
Penyerahan berkas pendaftaran adalah berkas asli. Bagi yang mendaftar melalui website, berkas asli harus diterima oleh panitia selambat-lambatnya pada 15 November 2018, pukul 17.00 WIB.
Anggota PGI saat ini terdiri dari 31 Pengprov, 29 Pengkot, dan 58 Pengkab, serta 335 klub, lapangan golf dan training facility. (junius/ys)
Artikel yang berjudul “PGI Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketum Baru, Ini Syaratnya” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment