Jalan Taman Sari Raya Dikuasai PKL, Begini Tindakan Lurah
JAKARTA – Jajaran Kecamatan Taman Sari menertibkan deretan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai sepanjang Jalan Taman Sari Raya di wilayah Kelurahan Taman Sari dan Kelurahan Maphar, Jakarta Barat (Jakbar). Petugas langsung memasang spanduk larangan berjualan di lokasi fasum tersebut.
“Kami merespon keluhan masyarakat terkait kesemrawutan di kawasan Taman Sari Raya yang berada di dua titik yakni Kelurahan Taman Sari dan Maphar,” kata Lurah Taman Sari, A. Khambali Wahid di lokasi penertiban, Kamis (1/11/2018).
Lingkungan di Jln Taman Sari Raya semula diokupasi 10 pedagang yang berjualan di trotoar dan bahkan menutup saluran. Serta menjamurnya parkir liar berkisar 7 mobil dan 15 motor. Serta maraknya pohon rimbun termasuk yang di pinggiran kali.
Pekan lalu, Satgas Suku Dinas Kehutanan Jakbar dikerahkan memangkas pohon-pohon rindang dan nyaris tumbang maupun sempal. Sedangkan pasukan oranye menguras saluran-saluran mampet di wilayah Jln Taman Sari Raya.
Lurah Taman Sari menjelaskan sekitar 50 personil tingkat kecamatan dikerahkan untuk menertibkan usaha pedagang kaki-5 yang berjualan menutup saluran. Serta mengingatkan pemilik toko dan pengunjung supaya tidak memarkir kendarannya di atas trotoar.
“Usai ditertibkan, kami memasang spanduk larangan parkir dan larangan berjualan di fasum,” ujar Wahid. (Rachmi/win)
Artikel yang berjudul “Jalan Taman Sari Raya Dikuasai PKL, Begini Tindakan Lurah” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment