Walikota Tangsel Airin Dianugerahi Penghargaan Kemenkumham
TANGSEL – Berhasil mengaplikasikan sistem surat masuk dan surat keluar (Sisumaker), serta membangun tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, dianugerahi penghargaan dari Kemenkumham
Kota Tangerang Selatan dianggap cukup baik dalam menjalankan program Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia.
Bersama 19 pejabat lainnya, Airin yang diwakili Asisten Daerah Kota Tangsel Rahmat Salam, menerima penghargaan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diterima saat peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD), Kamis (1/11/2018).
Ke 20 pejabat yang menerima penghargaan tersebut dinilai memiliki andil besar dalam kemanjuan Kemnterian Hukum dan HAM selama ini. “Diharapkan keberhasilan dan tugas yang telah dilaksanakan selama ini untuk terus ditingkatkan serta memperkuat sinergi serta menjalin persahabatan dengan institusi terkait untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat kaitan hukum dan HAM,” ujar Yasonna.
Sementara itu, Walikota Tangsel Airin, mengatakan sangat berterima kasih dengan pemberian penghargaan dari Kemenkumham terhadap wilayahnya. “Ini berkat seluruh dukungan masyarakat Kota Tangsel yang telah dapat berperan aktif dalam peningkatan kinerja Kemenkumham dalam melayani masyarakat selama ini,” tuturnya. (anton/mb)
Artikel yang berjudul “Walikota Tangsel Airin Dianugerahi Penghargaan Kemenkumham” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment