Tak Satupun Jenazah Korban Lion Air JT610 Alami Luka Bakar
JAKARTA – Seluruh jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang telah diperiksa oleh tim DVI Mabes Polri, Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes Pol. Musyafak menegaskan tidak ada tanda luka bakar di bagian tubuh korban.
“Dari 48 kantong jenazah yang dikirimkan ke kita, tidak temui ada tanda-tanda luka bakar ya di body part yang dikirim,” ujarnya di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Ia menjelaskan dari 56 kantong jenazah yang telah berada di ruang pendingin Posko Post Mortem, baru 48 kantong yang telah diperiksa. Sementara sejumlah kantong lainnya akan diperiksa hari ini.
Meski tidak ditemui luka bakar pasca kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat, ini Musyafak menegaskan pihaknya tidak dapat memberikan pendapat apapun terkait kemungkinan penyebab dari tidak utuhnya kondisi jasad korban pesawat naas ini.
“Seperti pernyataan kemarin saya kira. Jadi kita tidak punya hak menganalisa bagaimana kondisi waktu kecelakaan. Kami secara profesional melaksanakan fungsi DVI yang tujuannya mengidentifikasi jenazah atau body part yang dibawa ke sini, ini siapa,” pungkasnya.
Satu jenazah korban pesawat Lion Air JT610 itu telah teridentifikasi. Jenazah itu tas nama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo, Jawa Timur. Kondisinya tergolong baik, sehingga dapat dilakukan identifikasi melalui lima jari kanan untuk memeriksa sidik jarinya. Jasad pegawai Kementerian ESDM ini diterbangkan ke Sidoarjo pada pukul 05.00 WIB.
Pesawat ini jatuh di perairan Tanjung Karawang setelah 13 menit take off dari Bandara Soekarno Hatta. Pesawat bertujuan Pangkal Pinang itu mengangkut 181 penumpang lima awak kabin dan pilot serta copilot. (cw2/yp)
Artikel yang berjudul “Tak Satupun Jenazah Korban Lion Air JT610 Alami Luka Bakar” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment