Harga Bahan Bangunan Naik – Poskota News
JAKARTA – Harga berbagai jenis bahan bangunan atau konstruksi sepanjang Agustus tercatat meningkat. Akibatnya, indeks harga erdagangan besar (IHPB) terdongkrak atau meningkat 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya.
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto kepada wartawan di kantornya, Senin (2/9/2019).
Ia mengaku terdongkraknya IHPB tersebut, seiring naiknya berbagai jenis bahan bangunan atau konstruksi, seperti harga tanah uruk, batako, genteng atau atap lainnya, kerikil, pasir batu (sirtu) alam, kloset, westafel, triplek, plywood, paku mur, baut serta batu bata dan cat.
Kenaikan harga berbagai jenis bahan bangunan tersebut sudah terpantau sejak Juni dan Juli. HPB pipa dan aksesoriesnya pada Juni tercatat 147,44 naik menjadi 147,54 pada Juli lalu.
Kemudian IHPB krikil dan sirtu alam dari 152,11 menjadi 152,28. Disusul kayu dari 137,13 menjadi 137,40. Demikian pula pasir dari 180,01 menjadi 180,19.
Berikutnya IHPB kloset, westafel dan sejenisnya pada Juni tercatat 147,48 naik menjadi 147,79. Genteng atau atap lainnya dari 159,17 menjadi 159,21. Batu split/pecah dari 148,94 menjadi 149,06. Triplek, plywood dan sejenisnya dari 141,91 menjadi 12,00.
Selanjutnya IHPB paku, mur dan baut dari 137,89 menjadi 137,99. Disusul batu bata dari 148,59 menjadi 149,44 serta cat dan cat dasar dari 149,60 menjadi 149,67.
Pemantauan di pasar, harga satu batako yang semula Rp1.800 naik menjadi Rp2.000. Harga jenis meranti naik berkisar Rp5.000/batang. Demikian pula tripleks naik Rp5.000/lembar.
Kenaikan harga bahan bangunan belakangan ini membuat warga terkejut .
“Kaget mas, harga bahan bangunan pada naik. Minggu lalu masih normal,” kata Basid, tukang bangunan yang tengah membangun rumah di wilayah Cilebut, Bogor. (setiawan/ird)
Artikel yang berjudul “Harga Bahan Bangunan Naik – Poskota News” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment