Operasi Patuh Lodaya 2019 Targetkan 9 Jenis Pelanggaran

BOGOR – Gelar Operasi Patuh Lodaya 2019, Satlantas Polres Bogor incar sembilan jenis pelanggaran yang kerap dilakukan pengguna jalan. Operasi patuh Lodaya ini dalam rangka mewujudkan Kamsebtibcar Lantas ( keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ) di wilayah Kabupaten Bogor.

Sat Lantas Polres Bogor menggelar Ops Patuh Lodaya 2019 diawali dengan Lat Pra Ops serta apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Mako Polres Bogor. Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolres Bogor, Kompol Didik Purwanto. Sebagai perwira apel, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP M. Fadli Amri. Sementara bertindak sebagai komandan apel, KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Vino Lestari.

Personel yang terlibat dalam operasi patuh Lodaya ini, diberi pita tanda operasi. Selanjutnya Wakapolres Bogor melakukan pengecekan pasukan.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, operasi Kepolisian dengan sandi Ops Patuh Lodaya 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019. Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan pengendara lalu lintas.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berkendaraan sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas serta menurunkan fatalitas korban laka lantas,” kata AKP Fadli.

Ditambahkab, Ops Patuh Lodaya 2019 kali ini menargetkan 9 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas diantaranya :

Pengendara Sepeda motor yang tidak menggunakan Helm Standar
Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt
Pengemudi R4 yang melebihi batas maksimal kecepatan
Pengemudi Kendaraan Bermotor yang melawan arus
Mabuk pada saat mengemudikan Kendaraan Bermotor.
Pengendara Kendaraan Bermotor yang masih dibawah umur.
Menggunakan HP pada saat mengemudikan Kendaraan Bermotor
Kendaraan Bermotor yang menggunakan lampu strobo, rotator dan Sirine tidak sesuai peruntukannya, dan
Kendaraan Bermotor yang Over Dimensi dan Over Loading

Penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini mengedepankan 60 persen penindakan penilangan dan 40 persen preventif / peneguran. Operasi ini diutamakan dilakukan secara hunting system kepada masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Kami adalah mitra masyarakat. Jadi sudah sepatutnya sesuai job description, kami harus mengingatkan dan menegur masyarakat yang melanggar lalu lintas agar tidak terjadi laka lantas. Ingat, kecelakaan itu diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Oleh karenanya hindari pelanggaran lalu lintas,”kata AKP Fadli. (yopi/mb)


Artikel yang berjudul “Operasi Patuh Lodaya 2019 Targetkan 9 Jenis Pelanggaran” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments