Dikritik Soal Lagu Tertib Berlalu Lintas di Lampu Merah, Walikota Depok: Itu Biasa

DEPOK – Wali Kota Depok menegaskan dirinya  terbuka terhadap kritik dan saran yang disampaikan masyarakat berkaitan berbagai program pembangunan dan pelayanan ke masyarakat termasuk penyiaran lagu tertib berlalu lintas yang terpasang di perempatan atau pertigaan Jalan Margonda.

“Dan hal itu biasa asalkan kritik dan saran dari masyarakat disampaikan secara sopan serta santun termasuk masalah pemasangan atau memperdengarkan lagu di sejumlah perempatan maupun pertigaan sepanjang Jl. Raya Margonda,” kata Wali Kota Muhammad Idris didampingi Dandim 0508/Depok Letkol.Inf. Agus Isrok dan Kadishub setempat Dadang Wihana saat memantau kondisi ruas Jalan Margonda usai peresmian program JoTRAM, Sabtu (31/8/2019).

Pemasangan atau penyiaran lagu tertib berlalu lintas di lampu merah sepanjang Jl. Raya Margonda yang sempat menuai sejumlah kritik dan saran, imbuh dia, tentunya sudah melalui proses pengkajian sejumlah instansi terkait bukan hanya keinginan Pemkot Depok semata.

“Sekarang ini baru di pertigaan Ramanda, Jalan Margonda dengan Jalan Arief Rachman Hakim.  Tempat lainnya dipasang secara bertahap,” tuturnya.

Ketertiban berlalu lintas atau di jalan kepada masyarakat tentunya masih membutuhkan sosialisasi terus menerus karena ini menyangkut kesadaran pribadi masyarakat atau pengendara di jalan untuk pentingan masyarakat banyak bukan perorangan atau kelompok.

“Kesadaran itu yang perlu ditanamkan serta dingatkan sehingga mentaati aturan yang berlaku agar kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat berkendaraan di jalan tercipta,” tuturnya yang mengaku memang masih ada beberapa kekurangan seperti pemasangan pengeras suara di lampu merah perlu ditambah dan lainnya. (anton/tri)


Artikel yang berjudul “Dikritik Soal Lagu Tertib Berlalu Lintas di Lampu Merah, Walikota Depok: Itu Biasa” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments