Tambah 10 Kamera E-TLE, Ditlantas Harap Pelanggaran Turun 50 Persen
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambahkan 10 kamera canggih untuk tilang elektronik atau E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement). 10 kamera tersebut tersebar di sekitar kawasan Sudirman – Thamrin.
Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, kamera ini tak hanya dapat mendeteksi pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan saja, tetapi juga pelanggaran pembatasan ganjil genap, safety belt, dan juga memainkan ponsel ketika berkendara.
Ia berharap, dengan adanya penambahan kamera canggih untuk E-TLE ini dapat mengurangi jumlah pengguna jalan yang melanggar.
“Kita akan coba mulai 1 Juli ini bagaimana efek ini timbul pada masyarakat. Harapannya diatas 50 persen bisa menurun,” ujar Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Ia berharap, penurunan pelanggaran dapat terjadi di semua jenis. Terutama, lanjutnya, pada jenis pelanggaran seperti pembatasan ganjil genap dan penggunaan ponsel ketika berkendara.
“Secara signkfikan khusunya pelanggaran gage dan membahayakan pengendara lain seperti menggunakan HP (handphone atau telepon genggam),” sambungnya.
Sementara itu, ia mengklaim, penerapan E-TLE dengan penggunaan dua kamera sebelumnya telah berhasil menurunkan pelanggaran hingga mencapai 44 persen.
“Sejauh ini hasil evaluasi sementara mulai bulan November sampai saat ini, kita bisa menekan angka pelanggaran 44 persen,” seru Arif. (firda/tri)
Artikel yang berjudul “Tambah 10 Kamera E-TLE, Ditlantas Harap Pelanggaran Turun 50 Persen” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment