Selesai Pembantaran, Romi Kembali Diperiksa KPK

JAKARTA – Eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi yang juga tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dibantarkan untuk kedua kalinya karena kondisi kesehatan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Romi akan diperiksa untuk kapasitasnya sebagai tersangka. “Ada kebutuhan pemeriksaan sebagai tersangka,” ucapnya, Jumat (24/5/2019).

Sementara itu, saat tiba di KPK Romi mengaku jika ia sudah dalam kondisi sehat. “Makanya belajar yoga, sehat sehat kalau sekarang,” kata Romi.

Sebelumnya, Romi sudah dua kali dibantarkan penahanannya oleh penyidik karena faktor kesehatan. Pembantaran yang kedua kali yang berlangsung selama 2 hari. Romi sudah kembali ke rutan sejak 15 Mei 2019.

Ia juga sempat mengajukan praperadilan. Namun ia mencabut gugatan sesaat sebelum vonis dibacakan hakim. Namun, hakim tetap membacakan putusan dan menolak praperadilan tersebut.

Terkait kasus ini, Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap Rp 300 juta Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka. (cw6/yp)


Artikel yang berjudul “Selesai Pembantaran, Romi Kembali Diperiksa KPK” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments