Jam Kerja Dimajukan, PNS DKI Dipastikan Tidak Ada yang Mangkir

 JAKARTA –  Jam kerja dimajukan dari pukul 07.00 hingga pukul 14.00, Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh pegawai tidak ada yang mangkir pada hari pertama Puasa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta pelayanan pada masyarakat tidak kendor.

“Meski puasa,  tidak ada alasan untuk bermalas malasan. Saya minta pelayanan untuk masyarakat harus tetap yang terbaik, “kata Anies,  Senin (6/5/2019).

Menurut Anies,  dengan jam kerja dimajukan diharap para pegawai bisa pulang lebih cepat dan bisa bergabung dengan keluarga saat berbuka. “Tapi ingat, jangan melalaikan tugas untuk melayani masyarakat, “katanya.

Sementara itu,  Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya sudah mendata ke seluruh unit kerja. “Seluruh pegawai hadir,  kecuali yang cuti maupun izin belajar juga guru, “katanya.

Ia mengatakan, hari biasa para pegawai masuk kantor pada pukul 08.00 dan pulang pada pukul 16.00. Pada bulan Rahmadhan ini jam kerja  dimajukan menjadi pukul 07.00 hingga pukul 14.00 WIB.

“Jam kerja digeser yang administratif, jam kerjanya hari Senin sampai Kamis masuk pukul 07.00 pagi pulang pukul 14.00 WIB. Hari Jumat masuk pukul 7.00 pulang 14.30 WIB,” jelas Chaidir.

Menurut Chaidir,  dari pendataan, seluruh pegawai dinyatakan masuk.  Sebab,  bila mangkir maka sanksinya potong tunjangan. “Masuk normal bagus semua. Enggak ada yang berhalanga,” ujar Chaidir.

Meski demikian,  Cahidir mengakui masih ada sejumlah pegawai telat masuk kantor. “Tapi jumlahnya tidak seberapa, “katanya.

Dari data,  jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sekitar 72 ribu orang,  sebagian besar merupakan tenaga pendidik. (john/tri)


Artikel yang berjudul “Jam Kerja Dimajukan, PNS DKI Dipastikan Tidak Ada yang Mangkir” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments