Ijtima Ulama 3: Terjadi Kejahatan Sistematis pada Pilpres 2019
BOGOR – Ijtima Ulama 3 menghasilkan lima sikap dan rekomendasi atas terhadap pelaksanaan Pilpres 2019. Lima butir rekomendasi didasarkan pada penilaian Ijtima Ulama 3 yang menyebut terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
“Pertama menyimpulkan bahwa telah terhadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur sistematis dan massif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019,” ujar prmanggungjawab Ijtima Ulama 3, M. Yusuf Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
Kedua, Ijtima Ulama mendorong agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif dalam proses Pemilihan Presiden 2019.
Ijtima Ulama yang dihadiri Prabowo, imbuh Yusuf, juga mendesak agar pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019. “Ketiga mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi paslon capres cawapres 01,” imbuh Yusuf.
Lebih lanjut, Ketua GNPF Ulama ini juga menyebut Ijtima Ulama 3 mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syari dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejagatan dalam Pilpres 2019.
“Kelima memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ke tidakadilan adalah bentuk amar Ma’ruf dan nahi mungkar konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat,” paparnya. (ikbal/win)
Artikel yang berjudul “Ijtima Ulama 3: Terjadi Kejahatan Sistematis pada Pilpres 2019” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment