Hari Pertama Puasa, Dishub Jakarta Timur Derek 26 Mobil
JAKARTA – Hari pertama puasa tidak mengendorkan upaya penegakan hukum yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Pasalnya, Senin (6/5/2019), 26 mobil diderek dan enam lainnya distop operasi atas pelanggaran yang dilakukan.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, penindakan dilakukan dari operasi rutin yang digelar. Hasilnya, 120 kendaraan ditilang polisi dan dishub dari beberapa pelanggaran. “Kami juga menderek 26 mobil dan menstop operasi enam kendaraan yang ada,” katanya, Senin (6/5).
Dikatakan Dahlan, enam kendaraan yang distop operasi adalah tiga pickup, satu mobil boks, satu truk dan satu bus. Keseluruhnya ditindak karena surat-surat yang ada telah mati. “Karena pelanggaran itu makanya kami tindak dengan stop operasi sampai mereka kembali mengurus surat-surat kendaraannya,” ujarnya.
Dahlan menambahkan, pihaknya terus menindak yang melanggar sampai sadar atas kesalahan yang telah dilakukan dalam berlalulintas di Jakarta. “Kalau sering ditindak, pastinya akan memberi efek jera dan membuat mereka tak akan mengulanginya lagi,” tambahnya.
Meski begitu, ia juga tak henti-hentinya berpesan kepada anggotanya lebih humanis. Karena dengan itu yang bisa membuat kita menjalankan tugas dengan baik. “Pesan ke anggota agar tetap menjalankan peraturan yang ada, harus humanis dan tidak arogan. Salam, sapa dan senyum (S3) yang terus saya tekankan ke mereka,” tuturnya. (Ifand/b)
Artikel yang berjudul “Hari Pertama Puasa, Dishub Jakarta Timur Derek 26 Mobil” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment