FORMASI Minta Provokator Demo Rusuh Ditangkap
JAKARTA – Beberapa Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Forum Presiden Mahasiswa Indonesia (FORMASI) mengadakan Dharma Mahasiswa di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Agenda tersebut bertujuan menjadi wadah bertemunya seluruh aliansi mahasiswa untuk menyatukan narasi dalam perjuanganya dan selalu menyeru menjaga keutuhan bangsa serta menjaga semangat reformasi.
Presiden BEM Universitas Trisakti, Dinno mengatakan bahwa terlepas dari semua permasalahan, keutuhan bangsa harus tetap dijaga. “Kami khawatir, masyarakat akan melakukan tindakan melanggar konstitusi disebabkan informasi yang disebarkan oleh oknum,” ucap Dinno, Jumat (24/5/2019).
“Karenanya, kami dengan teman-teman segera mendiskusikan hal ini dan memutuskan beberapa hal. Dan terlepas dari semua permasalahanya keutuhan bangsa haruslah tetap dijaga,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Presiden BEM Universitas Paramadina yang tergabung dalam FORMASI, Salman. Ia berharap kepada semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi serta meminta aparat keamanan untuk menindak tegas provokator yang menyebabkan terjadinya kerusuhan.
“Kami meminta aparat keamanan menindak tegas provokator di balik kerusuhan yang terjadi, demi terwujudnya ketertiban dan keamanan sesuai dengan hukum yang beraku dan menghormati hak asasi manusia,” ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut salman, agar seluruh entitas masyarakat dan juga elit untuk selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dan menyerukan 5 poin rekomendasi.
Kami Mahasiswa Indonesia dengan ini menyatakan:
1. Mengecam kejadian, aksi rusuh serta tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan maupun massa aksi.
2. Meminta TNI-POLRI untuk menjaga ketertiban dan keamanan sesuai hukum yang berlaku dan menghormati Hak Asasi Manusia.
3. Mendesak pemerintah untuk segera mencabut dan membubarkan tim asistensi hukum serta meninjau kembali undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik. Mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan dalam membatasi akses sosial media serta mengjimbau masyarakat untuk selektif dalam oenggunaan sosial media.
4. Menolak segala tindakan inkonstitusional yang tidak sesuai dengan undang-undang 1945, undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan dan intervensi terhadap penyelenggara pemilu serta meminta seluruh lembaga penyelenggara pemilu untuk bertanggung jawab terhadap penyelenggara yang gugur dan keterbukaan informasi serta mengevaluasi sistem pemilu yang diadakan secara serentak.
5. Mengimbau masyarakat dan semua elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan sebangsa dan setanah air. (cw6)
Artikel yang berjudul “FORMASI Minta Provokator Demo Rusuh Ditangkap” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment