Akhirnya Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK
JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno secara resmi mendaftarkan permohonan gugatan terkait hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Tim BPN yang dipimpin adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo tiba di ruang pendaftaran lantai 1 Gedung MK pada pukul 22:35
BPN mendaftarkan permohonan gugatan ketika masa pendaftaran tersisa sekitar satu jam lebih. Diketahui MK memberi batas waktu pendaftaran permohonan gugatan Pilpres 2019 hingga Jumat pukul 24:00.
Hashim yang didampingi tim hukum lain seperti Bambang Widjajanto Denny Indrayana dan Rikrik Rizkiyana tampak membawa berkas sebagai syarat pendaftaran permohonan gugatan.
Bambang Widjojanto menyerahkan alat bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi Jumat (24/05) malam. (toga)
Sebelumnya Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan permohonan gugatan yang diterima MK nantinya diajukan akan lebih dahulu melalui proses verifikasi sebelum sampai ke tangan hakim konstitusi. Dia menambahkan permohonan nantinya akan registrasi pada Juni 2019.
“Ini pengajuan permohonan, tapi permohonan ini nanti akan di registerasi 11 Juni. Permohonan itu berarti sudah menjadi perkara kemudian sidang pendahuluan akan dilaksanakan 14 Juni kemudian tanggal 17-21 Juni itu sidang pembuktian. Kemudian tanggal 28 Juni memutus perselisihan hasil pilpres,” jelas Fajar. (ikbal/b)
Artikel yang berjudul “Akhirnya Prabowo-Sandi Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment