Satpol PP Garuk Lima Diduga Pelacur dan Sita 111 Botol Miras
DEPOK – Anggota Satpol Kota Depok, Jawa Barat menjaring sejumlah Penjajah Seks Komersil (PSK) dan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari hasil operasi penertiban yang dilakukan mulai Jumat malam hingga Sabtu dinihari.
Kasat Pol PP Kota Depok Lienda mengatakan razia dilakukan oleh Tim TRC, Deteksi Dini dan Tim Patroli 247 langsung dipimpin Kasie Transmastibum, R.Agus Muhammad didampingi Dantim M. Nurdiansyah dan Wadanru Sumatra dengan target operasi Jalan Raya Grogol, Raya Pitara, Raya Pertanian Bek tempat warung dan toko-toko jamu serta warung remang-remang.
“Operasi kita gencarkan mulai dari pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB hasilnya anggota mengamankan lima orang diduga PSK dan 111 botol berbagai merek miras disita,”ujarnya Sabtu (13/4/2019) pagi.
Mantan Camat Pancoran Mas ini mengaku minuman keras disita dari sejumlah toko jamu dan PSK ada lima orang rata-rata sudah berusia dari warung remang-remang.
“Untuk PSK sudah kerap kali kita operasi tapi tidak pernah kapok juga. Untuk itu akan kita bawa ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan khusus,”tambahnya.
Lanjut Lienda penyelenggaraan Transmastibum ini merupakan tanggung jawab bersama serta kepedulian warga setempat beserta lingkungan dalam pencegahan hal-hal gangguan ketentraman dan ketertiban sangat diharapkan.
“Peran masyarakat dalam menanggulangi masalah Transmastibum ini dapat melalui dengan pendekatan persuasif dan humanis. Termasuk sama juga anggota Pol PP kita mengedepankan tindakan non yustisial terlebih dahulu,”tambahnya.
“Apabila sudah sangat membahayakan maka akan kita tindak secara yustisi. Selain itu akan tetap melakukan patroli 24 jam,” ujarnya. (angga/M11/b)
Artikel yang berjudul “Satpol PP Garuk Lima Diduga Pelacur dan Sita 111 Botol Miras” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment