Puluhan Pemantau Independen Awasi Proses Pemilu di Jateng

SEMARANG –  Pelaksanaan coblosan Pemilu 2019 tinggal menghitung hari . Di Provinsi Jawa Tengah tercatat puluhan lembaga pemantau independen atau non-pemerintah yang siap mengawal jalannya proses pesta demokrasi tersebut .

Berdasarkan data yang dikumpulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, ada sekitar 25 lembaga pemantau yang akan mengawasi pelaksanaan pemilu di Jateng, terutama saat pemungutan suara Rabu (17/4/2019) nanti.

Hingga hari terakhir pendaftaran pemantau di Bawaslu Jateng, ada 25 organisasi yang sudah resmi mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau pemilu di Jateng. 18 organisasi berasal dari lokal [tingkat Jateng], sedang tujuh organisasi lainnya dari pusat [nasional]. Semuanya sudah terakreditasi,” terang Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, Jumat (12/4/2019).

Banyaknya lembaga pemantau pemilu disambut gembira Bawaslu Jateng . Menurut Rofi, pemantauan dan pengawasan pemilu tak hanya menjadi tugas Bawaslu, tapi juga masyarakat. Kendati demikian, Rofi meminta lembaga pemantau itu harus bersikap profesional, netral, independen, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Jika terbukti tidak netral, lembaga pemantau itu pun akan dicabut akreditasinya oleh Bawaslu pusat.

Disebutkan , pemantau pemilu yang beroperasi di Jateng semuanya dari dalam negeri. Bahkan kebanyakan merupakan organisasi lokal. Tidak ada pemantau pemilu di Jateng dari lembaga asing [luar negeri],” katanya .

Pemantau pemilu di Jateng itu tersebar di berbagai kabupaten/kota seperti Pati, Kota Semarang, Jepara, Grobogan, Solo, Batang, Rembang, Magelang, Blora, Kota Tegal, Klaten, Karanganyar, Kebumen, dan Sukoharjo.

Mereka bahkan sudah mulai bekerja sejak masa kampanye beberapa waktu lalu dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu, yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).

Lembaga pemantau pemilu yang ingin mengawasi pelaksanaan pemilu wajib memenuhi berbagai syarat, seperti berbadan hukum, memiliki sumber pendanaan yang jelas, profil organisasi dan penanggunjawab, mengantongi surat pengesahan dari pemerintah, dan harus independen serta netral.

“Mereka juga harus menyebut nama dan rencana lokasi pemantauan. Batas akhir pendaftaran pemantau pemilu di Bawaslu adalah H-7 pemungutan suara,” terang Rofi.

Berikut 25 lembaga pemantau pemilu di Jateng:

Forum Komunikasi Mahasiswa batang Indonesia (Forkombi)
Pemuda Katolik Komisariat Surakarta
Pattiro Semarang
Luber Pemantau Pemilu
Demang Pemantau Pemilu
Kendeng Pemantau Pemilu
Perkumpulan Keris Pemantau Pemilu
Cendana Pemantau Pemilu
Garuda Nasional Grobogan
Mawar Pemantau Pemilu
Bintang Pemantau Pemilu
Arjuna Pemantau Pemilu
Jagabilawa
Yayasan Perempuan Mandiri Jepara
Srikandi
Bulan Pemantau Pemilu
Pena Pati
Drupadi Rembang
Aisyiyah Kabupaten Magelang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jateng
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jateng
JPPR Sukoharjo
Koalisi Perempuan Indonesia di Kabupaten Semarang.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jateng
Pemuda Muslimin Indonesia Jateng . ( suatmadji/tri )

Artikel yang berjudul “Puluhan Pemantau Independen Awasi Proses Pemilu di Jateng” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments