295 Perijinan Online Diterbitkan PTSP Kecamatan Penjaringan
JAKARTA – Sebanyak 295 perijinan diterbitkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sepanjang triwulan pertama di Tahun 2019.
Ratusan perijinan, diterbitkan secara online tanpa mengharuskan pemohon ke kantor PTSP. “Terobosan ini masuk dalam program Jakarta Evolution (Jakevo),” jelas Kepala PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno, Jumat (12/4/2019).
Menurutnya, Jakevo ini dapat diakses melalui website Pemprov DKI untuk warga yang ingin mengurus perizinan via online. “Dari jumlah tersebut, berbagai perijinan yang dimohonkan. Paling banyak untuk izin usaha,” ungkapnya.
Berdasarkan rincian, di Januari terdapat 17 perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kelas C, 37 Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), 36 Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan satu Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing (LKTKA).
Pada Februari, terdapat 14 IMB kelas C, 17 SIUP, 18 TDP, dan 22 LKTKA. Sedangkan Maret, terdapat 32 IMB kelas C, 25 SIUP, 27 TDP, dan 46 LTKA.
Dia menerangkan, program Jakevo ini memudahkan pemohon untuk mengurus perizinan. “Jadi pmohon cukup memasukkan persyaratan izin melalui sistem online, kemudian untuk hasilnya nanti akan di emailkan,” jelasnya. (deny/mb)
Artikel yang berjudul “295 Perijinan Online Diterbitkan PTSP Kecamatan Penjaringan” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment