10 Kg Sabu Dicampur Karet Mentah Gagal Diselundupkan

JAKARTA – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu di wilayah Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (11/4/2019) kemarin. Barang haram itu, dipesan oleh seorang narapidana berinisial ED alias Samurai yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang.

Tersangka Rianto, Devi Yanti dan Yun, ditangkap di depan Hotel Megasari, Kisaran, Asahan. Dari disita 10 kilogram sabu yang dicampur dengan karet mentah.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, jaringan ini ditangkap berkat informasi yang diperoleh bakal ada pengiriman sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia menggunakan jalur darat. “Dari informasi itu, tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya ketiga tersangka ditangkap ,” katanya, Jumat (12/4).
Dikatakan Arman, barang haram tersebut dibawa dari Dumai ke Kisaran oleh Rianto menggunakan truk. Kemudian diserahkan kepada Usman yang merupakan warga Aceh yang ditemani oleh Devi Yanti yang merupakan warga asal Medan. “Pengiriman sabu itu sendiri diperintahkan oleh Yun yang juga berhasil kami ringkus di Aceh Utara,” tambah Arman.

Dikatakan Arman, 10 kilogram sabu itu juga, dipesan dan dikendalikan oleh seorang narapidana. Dimana petugas mendapatkan napi berinisial ED yang saat ini mendekam di lapas Cipinang. “Dalam waktu dekat kami akan jemput napi itu untuk melengkapi pemeriksaan,” pungkasnya. (Ifand/b)


Artikel yang berjudul “10 Kg Sabu Dicampur Karet Mentah Gagal Diselundupkan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments