Kasus Narkoba Andi Arief Jangan Disebut Kriminalisasi

JAKARTA – Kasus yang menimpa Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief sebaiknya tidak dipolitisasi atau dikaitkan dengan hal-hal yang berbau politik.

Demikian anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, menanggapi ditangkapnya Andi Arief oleh polisi dalam kasus dugaa penggunaan narkoba.

Masinton mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Andi Arief jangan dituding kriminalisasi terhadap lawan politik.

“Jadi, kalau kasus itu benar, aparat kepolisian harus mengusutnya secara tuntas, jangan dikaitkan dengan politik, apalagi disebut sebagai kriminalisasi” kata Masinton Pasaribu kepada wartawan, di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/3/2019)

Penangkapan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, namun belum diketahui barang bukti narkoba.

Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis,membenarkan penangkapan itu dan menyebutkan Tim Bareskrim telah menggeledah kamar yang ditempati Andi Arief, termasuk kamar mandi untuk mencari barang bukti narkoba.

Masinton berpendapat, siapapun yang terlibat pelanggaran hukum harus ditindak secara hukum, namun jangan dikaitkan dengan politik. Soal penggeledahan, sampai ke toilet untuk mencari barang bukti, kata Masinton, merupakan hal yang biasa tidak perlu dipersoalkan.

Bagi Masinton Pasaribu, yang penting pemimpin itu harus sesuai kata dan perbuatan. “ Jangan disebut tolak korupsi, tetapi nyatanya melakukan korupsi. Disebut anti narkoba, namun faktanya terlibat narkoba” ujar Masinton. (rizal/b)


Artikel yang berjudul “Kasus Narkoba Andi Arief Jangan Disebut Kriminalisasi” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments