Tidak Didukung Dirjen PAS, Pemberantasan Narkotika di Indonesia Sulit Dilakukan

JAKARTA – Upaya untuk pemberantasan narkotika di Indonesia tampaknya sulit untuk dilakukan. Ditengah perjuangan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri,TNI, dan Bea Cukai, dalam memberantas narkoba, tidak dibarengi dengan upaya dari direktorat Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS)

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, Dirjen PAS sejauh ini tidak senada gerakannya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri dan Bea Cukai.
Mereka semua proaktif menanggulangi peredaran narkoba, namun dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pengendalian masih terjadi.

“Kami menilai Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami tidak mewakili pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” katanya, saat dihubungi, Rabu (27/2/2019).

Trubus menilai temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian Dirjen PAS. Bahkan, ia menduga terjadi transaksi di Lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.

“Persoalannya itu pengawasan di lapas lemah, karena selama ini Dirjen PAS itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ,” ujarnya.

Selama ini, kata Trubus, Dirjen PAS dianggap tutup mata ketika hanya memberikan sanksi administrasi kepada sipir-sipir yang bermasalah seperti menerima suap. Sipir-sipir yang bermasalah bukannya diseret dalam hukum pidana, tetapi hanya dipindahkan ke Lapas yang lain.

“Selama ini cenderung ke administrasi. Jadi dia hanya dimutasi dipindahkan tempat lain. Jadi persoalan juga oknum-oknum sipir setor, terima suap. Itu jadi sumber masalah,” terangnya.

Atas masalah itu, dalam waktu dekat ini Trubus menyarankan pemerintah untuk mengganti Dirjen PAS. Pasalnya, hingga saat ini dia dinilai gagal menepati janji untuk merevitalisasi lapas. “Kemudian, nama Dirjen PAS juga tersangkut kasus tas Hermes di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.

Trubus juga berharap, pemilihan Dirjen PAS tidak ditunjuk langsung Menteri Hukum dan HAM karena rawan mengulangi kesalahan yang sama. Sehingga, pemilihan Dirjen PAS harus dilelang dengan melibatkan panitia seleksi dari kalangan profesional.

“Jadi itu menurut saya efektif pemimpin yang menjiwai, menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.

Solusi jangka pendek selanjutnya adalah dengan merotasi sipir-sipir setiap enam bulan, karena yang ada saat ini sudah menahun, cenderung memiliki hubungan emosional dengan napi. Dan jangka panjangnya, menyarankan dirjen PAS dipisahkan dari Kemenkumham dan menjadi setingkat kementerian.

“Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan kerja sama antar sektoral seperti BNN, Polri dan TNI,” pungkasnya. (ifand/tri)

 


Artikel yang berjudul “Tidak Didukung Dirjen PAS, Pemberantasan Narkotika di Indonesia Sulit Dilakukan” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments