Pengurus Partai Demokrat Ini Bingung Soal Penempatan Saksi di TPS

BEKASI -Pengurus Dewan Pimpipinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merasa bingung dengan mekanisme penempatan saksi saat pemungutan suara di Pemilu 2019 nanti. Masalahnya seluruh partai akan menerjunkan saksi sebanyak jumlah TPS se-Kabupaten Bekasi.

“Kita menyiapkan satu saksi untuk satu TPS. Kalau jumlah TPS se-kabupaten Bekasi jumlahnya 7.000 lebih, nanti bagaimana penempatan saksinya?,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Romli

Dirincikannya untuk jumlah saksi 900 sekian di kali 16 partai. “Mau ditaro di mana nantinya, umpamanya Kecamatan Tarumajaya jumlah TPS 413 di kalikan jumlah saksi dari 16 partai,”ujarnya.

Diakui Romli sampai saat ini belum mendapat penjelasan dari Bawaslu atau KPU Kabupaten Bekasi terkait mekanisme penempatan saksi TPS. Padahal, tahapan pemungutan suara semakin dekat. “Persoalan ini yang sampai saat ini saya masih bingung,” katanya.k.

“Saya sendiri juga belum kebayang akan seperti apa nantinya penempatan di lapangan untuk saksi dari 16 partai ini,” ujarnya.

Terlepas dari persoalan saksi, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi menargetkan delapan kursi DPRD Kabupaten Bekasi di Pileg 2019.

Target tersebut dianggap realistis karena berdasarkan hasil survei internal, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini kini meraih 11,5 persen atau naik dari dua bulan sebelumnya yang hanya 7 persen di Kabupaten Bekasi.

“Masing-masing dapil kita optimis dapat satu kursi. tinggal penambahan dua kursi di dapil 6 dan antara dapil 1 atau dapil 3,” katanya.(lina/b)


Artikel yang berjudul “Pengurus Partai Demokrat Ini Bingung Soal Penempatan Saksi di TPS” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments