Penyelundupan 1,5 Ton Ganja ke Bogor Digagalkan
BOGOR – Sindikat peredaran ganja Aceh-Jakarta-Bogor dibongkar aparat gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nsional (BNN). Sebanyak 1,5 ton ganja gagal ditebar setelah disita dari truk di Bogor dan paket kargo di Bandar Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.
Di Bogor, diamankan 1,2 ton ganja dari truk yang disergap anggota BNN di Jalan Loader, Bogor Timur, Kota Bogor. Sopir berinsial AS, 32, dan dua penumpangnya YA, 24, dan YP, 29, adalah anggota jaringan sindikat ganja Aceh-Jakarta-Bogor-Bandung. Mereka membawa 1,4 ton ganja ini untuk disimpan di sebuah daerah di Kota Bogor sebelum ditebar.
Agar bisa mengelabui petugas, mereka mendesain truk dengan dibuatkan compertemen khusus plat baja atau pelapis baja di bawah truk. “Sehingga kalau dibuka atau diperiksa itu seolah-olah truk itu tanpa muatan,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis (31/1).
Sebab itu setelah menyergap truk ini, pihaknya mendatangkan anjing pelacak memastikan di bawah truk tersebut terdapat ganja. “Truk itu sempat empat kali lolos dari pemeriksaan selama perjalanan dari Aceh hingga ke Bogor,” tambahnya.
PAKET KARGO
Penyergapan truk yang membawa 1,2 ton ganja ini, pengembangan dari pengungkapan paket ganja seberat 302 kilo di kargo Bandara Soetta yang disimpan dalam delapan koli. Rabu sekitar pukul 14.00, tim Bea dan Cukai mendapatkan informasi adanya paket dari PT LSD dengan penerima berinisial IMR.
Paket tersebut dikirimkan menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0397 rute Banda Aceh-Kuala Namu-Cengkareng. “Saat dapat info paket itu, tim berkoordinasi dengan pihak gudang kargo domestik Bandara Soetta. Kemudian, pukul 17.00, IMR datang ditemani seorang calo ke gudang domestik untuk mengambil barang tersebut,” ujar Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Soekarno Hatta, Dadan Farid.
Selanjutnya, pukul 17.30 WIB barang tersebut dimuat ke mobil dan bergerak keluar dari kargo, tetapi masuk lagi ke area kargo dan memindahkah barang tersebut ke mobil kijang kapsul berwarna biru. “Kami terus pantau dan buntuti. Saat IMR pergi dari area kargo, kami kejar lalu ditangkap di pintu keluar kargo,” ungkapnya.
NAPI
Pria ini kemudian diinterogasi dan mengakui mengawal 302 kilo ganja yang dikirin ke Jakarta lewat paket. Selain itu, dia mengaku saat ini anggota jaringannya juga membawa 1,4 ton ganja lainnya dalam perjalanan ke Bandung,” ucapnya.
Tersangka IMR bersama barang bukti ganja itu lalu diserahkan ke anggota BNN.
“Berkat informasi IMR ini kami lalukan penyergapan truk membawa ratusan kilo ganja itu di Bogor. Sedangkan empat anggota sindikat ini dikendalikan napi Lapas Banceuy, Bandung. Kini kami kembangkan lagi,” timpal Depari.
Atas perbuatannya pelaku bisa terancam Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 2 UU No. 35/1939 tentang Narkotika. “Tersangka terancam hukuman mati. Bahkan pemesannya juga sudah kami lakukan penangkapan. Kini mereka ditahan di kamar sel kantor BNN Cawang,” pungkasnya. (iw/st)
Artikel yang berjudul “Penyelundupan 1,5 Ton Ganja ke Bogor Digagalkan” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment