Ombudsman Terima 336 Pengaduan Masyarakat Soal Pemprov DKI
JAKARTA – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta Pemprov DKI memperbaiki sistem pelayanan. Sebab, sepanjang tahun 2018 lalu terdapat sekitar 336 pengaduan masyarakat.
“Pengaduan masyarakat ini kita sampaikan ke pemprov dan instansi lain agardilakukan evaluasi pelayanan,”kata Teguh Nugroho, Kepala Ombudsman DKI Jakarta, Kamis (31/1).
Menurut Teguh, dari analisa tim Ombudsman, keluhan terhadap pelayanan tersebut banyak terjadi karena kurangnya sosialisasi dari unit pemprov.
Masalah lain yang umum diadukan ke masyarakat adalah pertanahan (20,4 persen), kepegawaian (7,7 persen), peradilan (5,8 persen), dan pajak (5,4 persen).
Teguh menegaskan, banyaknya laporan yang diterima Ombudsman tidak serta merta menunjukkan bahwa kualitas layanan di masing-masing instansi buruk.
“Bisa jadi karena kanal pengaduannya mudah diakses dan kesadaran masyarakat yang semakin baik dalam mempertanyakan hak pemerolehan pelayanan publik yang baik,” kata Teguh.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dibentuk pada 2018 dan mempunyai wilayah kerja meliputi DKI Jakarta dan daerah penyangga. (john/b)
Artikel yang berjudul “Ombudsman Terima 336 Pengaduan Masyarakat Soal Pemprov DKI” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment