Enam Bocah Mau Mencuri dan Bawa Senjata Tajam Tidak Dipenjara
JAKARTA – Polsek Kembangan, Jakarta Barat membina enam anak yang diamankan lantaran mencuri sambil membawa senjata tajam setelah dipengaruhi obat keras jenis tramadol.
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan, dalam pembinaan turut melibatkan Ustad Kaharudin Dopu untuk memberikan tausiah dan melaksanakan salat berjamaah di musalah polsek.
Sebelum tausiah, kepada keenam anak itu diberikan pakaian, sarung dan kopiyah dan selesai salat berjamaah dilanjutkan mengaji. Penampilan mereka yang sebelumnya bergaya anak punk, kini berubah drastis layaknya santri.
“Untuk pembinaan mental dan rohani selanjutnya, anak-anak tersebut wajib mengikuti salat berjamaah serta salat tahajud dan dilanjutkan mengaji bersama di musala ,” kata Kompol Joko, Kamis (31/1).
Dikatakan, mereka yang dibina diwajibkan kembali sekolah dan selalu taat kepada orang tuanya. “Kita juga berikan arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya masing-masing,” tukas Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra mengungkapkan, pihaknya mengamankan enam anak di bawah umur, yaitu AS 12, PA 14, MR,14, MY 14, RR, 14, dan FR 13 setelah mendapat laporan dari anggota Citra Bhayangkara.
Dalam laporan itu, di Lapangan Bola Porsekem Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, ada sekelompok anak di bawah umur membawa senjata tajam sedang naik tembok rumah yang berniat akan mencuri.
Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan mereka. Dari hasil penggeledahan didapat 2 clurit, sepeda dan 6 strip obat tramadol dan pakaian yang dicuri saat dijemur.
Dari hasil interogasi, sebelum mencuri mereka berkumpul di suatu tempat dan dipaksa minum obat tramadol oleh AN, masing – masing anak meminum 5 hingga 10 butir tramadol.
“Keeenam anak itu memakai obat tramadol sejak 2 tahun lalu. Mereka menggunakan obat tersebut agar bisa begadang dan menambah nyali atau jadi pemberani,” jelasnya.
Selama ini, keenam anak tersebut tidak sekolah dan apabila sekolah jarang masuk dan menurut keterangan dari orang tuanya mereka jarang pulang ke rumah. “Mengingat mereka masih di bawah umur, kita berikan pembinaan rohani dan memberikan imbauan untuk tidak mengulanginya lagi. Kita juga melibatkan tokoh agama, pihak sekolah, orang tua, dan Ketua RT, dan P2TPA untuk di lakukan pembinaan,” ucapnya. (ilham/b)
Artikel yang berjudul “Enam Bocah Mau Mencuri dan Bawa Senjata Tajam Tidak Dipenjara” ini telah terbit pertama kali di:
Post a Comment