Evaluasi Akhir Tahun, Polda Jateng PTHD 15 Personel

SEMARANG  – Sebanyak 15 anggota polisi di jajaran Polda Jateng dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat ( PTDH ). Selain itu, Polda Jateng juga memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada 2.973  anggota polisi yang berprestasi .

Pemecatan dan pemberian penghargaan itu dilakukan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, dalam sebuah upacara di halaman Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Senin (31/12/2018) . Menurut Kapolda, 15 anggota polisi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran, seperti membolos, pencurian, asusila, hingga narkoba.

“Dari jumlah itu paling banyak karena terlibat narkoba,” ujar Irjen Pol Condro Kirono.

Disebutkan, tindakan tegas pemecatan dan penberian penghargaan ini sebagai upaya nyata polri menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran dan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi . “Anggota polisi yang berprestasi diberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat,” katanya .

Secara rinci Kapolda menambahkan, ada lima polisi yang terjerat kasus narkoba, satu orang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan(curas) , satu polisi terlibat kasus asusila dan sisanya karena disersi karena sdh 30 hari membolos.

Selain berasal dari Polda Jateng, sejumlah anggota yang dipecat juga berasal dari beberapa Polres . Mereka dipecat, setelah sebelumnya menjalani sidang Komisi  Kode Etik Polri ( KKEP ). Disebutkan, jikajumlah anggota polisi yang dipecat tahun ini lebih sedikit bila dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun lalu jumlah polisi yang dipecat mencapai 50 orang,” ujar Kapolda.(suatmadji/mb)


Artikel yang berjudul “Evaluasi Akhir Tahun, Polda Jateng PTHD 15 Personel” ini telah terbit pertama kali di:

Sumber berita

No comments